Waspada Para Istri yang Suka 'Chattingan' dengan Laki-laki Lain, Ternyata Ini Hukumnya Kata Buya Yahya

- 23 Juni 2022, 21:00 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar Instagram.com/@buyayahya_albahjah.

MAPAY BANDUNG - Pada era modern seperti sekarang ini komunikasi semakin mudah dilakukan salah satunya dengan chattingan.

Tentu saja hal ini membuat kita bisa dengan mudah berhubungan dengan orang lain termasuk lawan jenis.

Islam tentunya sudah mengatur cara menjalin hubungan dan juga berkomunikasi dengan lawan jenis.

Lantas bagaimana jika seorang perempuan yang sudah menikah namun masih sering chatting dengan laki-laki lain yang bukan merupakan mahramnya.

Baca Juga: Hati-hati, Buya Yahya Ungkap Hukum Berhubungan Suami Istri tapi Membayangkan Perempuan Lain, Ini Penjelasannya

“Chatting itu sama dengan berbicara namun memakai alat,” ungkap Buya Yahya, seperti yang dikutip MapayBandung.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV pada Kamis 23 Juni 2022.

Laki-laki berbicara dengan seorang perempuan boleh, akan tetapi chatting atau telepon yang berlebihan hal tersebut patut diwaspadai.

Sehingga menurut Buya Yahya ketika akan chatting atau telepon dengan lawan jenis sebaiknya seperlunya saja tidak usah menanyakan atau memancing hal yang tidak perlu.

Kemudian jika suami melarang maka hal ini untuk kemaslahatan seorang istri.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x