Batal! Tarif Rp750 Ribu untuk naik ke Candi Borobudur Tak Jadi Diberlakukan

- 14 Juni 2022, 17:30 WIB
Pemerintah batalkan kenaikan Tiket Masuk Candi Borobudur sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Pemerintah batalkan kenaikan Tiket Masuk Candi Borobudur sesuai arahan Presiden Joko Widodo. /Pixabay/shaesheera

MAPAY BANDUNG - Presiden Joko Widodo meminta tarif naik ke Candi Borobudur tidak dinaikkan. Permintaan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang Pariwisata di Kantor Presiden.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memutuskan menaikkan tarif naik ke Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu untuk wisatawan lokal.

"Arahannya Pak Presiden, tetapi ini nggak tahu saya berwenang atau nggak, karena itu kan Pak Luhut. Jadi intinya, tidak ada kenaikan tarif ke Candi Borobudur," tutur Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Istana Negara, Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga: Dijamin Ampuh! Inilah Rahasia Perawatan Burung Perkutut Agar Menjadi Kualitas Lomba

Basuki menegaskan, tarif masuk kawasan Candi Borobudur masih tetap Rp50 ribu per orang untuk turis lokal. Sementara, bagi pelajar sekolah menengah atas (SMA) ke bawah Rp5.000.

Namun, menurut Basuki, nantinya jumlah orang yang naik ke Candi Borobudur bakal dibatasi. Diperkirakan hanya maksimal 1.200 orang.

Baca Juga: Ternyata 3 Jenis Jin ini Suka Mengganggu Manusia, Nomor 3 Awas Bisa Mencelakai!

Selain itu, pelancong juga diwajibkan mendaftarkan secara online sebelum menaiki Candi Borobudur.

Dirinya melanjutkan, pemerintah juga masih mewajibkan pemakaian guide dan alas kaki bagi wisatawan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x