Bagaimana Hukum Lomba Burung Perkutut dan Burung Kicau Lain Menurut Islam? Ini Kata Buya Yahya

- 13 Juni 2022, 20:45 WIB
 Inilah ciri burung perkutut Gedong Mengo yang dipercaya bisa membuka pintu rezeki bagi pemiliknya, manggung di waktu pagi saja
Inilah ciri burung perkutut Gedong Mengo yang dipercaya bisa membuka pintu rezeki bagi pemiliknya, manggung di waktu pagi saja /Youtube Kalam Wadi

MAPAY BANDUNG – Pendakwah Buya Yahya mengungkap hukum mengikuti lomba burung perkutut dan burung kicau lain.

Menurut Buya Yahya, dalam ajaran Islam terdapat tiga jenis lomba yang dianjurkan yaitu berkuda, mengendarai unta, dan memanah.

Selama lomba burung perkutut dan unggas tidak diwarnai dengan judi yang diharamkan, maka hukumnya mubah.

Pada ceramah singkatnya, Buya Yahya mengungkap jika lomba burung perkutut atau burung kicau lain masih dapat dilakukan.

Baca Juga: Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Ternak Burung Perkutut, Agar Cepat Produksi Telur

Pasalnya, pada burung perkutut terdapat hal yang dapat dinikmati keindahannya secara audio dan visual.

“Suara burung itu indah dan boleh kita nikmati, kemudian keindahan bulu dan sebagainya boleh mata kita menikmati,” kata Buya Yahya seperti dilansir MapayBandung.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin 13 Juni 2022.

“Apalagi kita ingin hadirkan makna tafakur fi khalqillah merenungi makhluk Allah juga sah dan menjadi pahala ibadah,” sambungnya.

Seperti diketahui, lomba burung perkutut biasanya dinilai dari beberapa kategori seperti keindahan bulu dan suara.

Baca Juga: Kacang Hijau Bisa Jadi Rangsangan Perkutut Agar Cepat Gacor dan Jinak, Berikut 4 Cara Lainnya

Selama tidak ada kegiatan yang mengharamkan lomba tersebut, maka lomba burung perkutut dan burung kicau lain dapat digelar.

“Jika lombanya sesuatu yang mubah bagus-bagusan suara, maka hukum lomba ini diperkenankan dengan catatan tidak ada perjudian di dalamnya,” tutur Buya Yahya.

Lantas bagaimana terjadinya perjudian pada lomba burung perkutut atau perlombaan sejenis?

“Perjudian adalah yang memberikan hadiah yaitu peserta,” ucapnya.

Baca Juga: Dijamin Gacor dan Menang Manggung, Jangan Lewatkan 5 Cara Perawatan Ini Agar Burung Perkutut Rajin Bunyi

Praktik perjudian akan terjadi jika uang pendaftaran yang dikumpulkan seluruh peserta digunakan sebagai hadiah utama bagi pemenang.

“Anda peserta punya burung, membayar semuanya kemudian hadiahnya dari ini (uang pendaftaran) namanya perjudian,” tuturnya.

“Tetapi kalau hadiahnya dari yang lain misalnya pemerintah daerah, menggelar perlombaan burung yang indah tidak masuk perjudian,” ujarnya.

Agar terhindar dari praktik perjudian yang terkadang tidak disadari, pencinta burung perkutut harus mengetahui sumber hadiah utama yang akan diterima.

Baca Juga: Jangan Asal Menyetel, Inilah 6 Ciri Lagu yang Dipercaya Bisa Mengundang Makhluk Halus

Jangan sampai menerima hadiah utama yang berasal dari uang pendaftaran peserta lainnya karena hal tersebut adalah praktik perjudian.

Di akhir ceramah singkatnya, Buya Yahya menegaskan untuk tidak mengikuti lomba burung perkutut atau unggas kicau jika terdapat indikasi perjudian.

Sebagai umat Islam, hindari segala macam hal berbahaya yang berujung pada munculnya perjudian.

“Semoga Allah menjauhkan kita dari keharaman karena judi adalah dosa besar yang disebutkan dalam Alquran,” tandasnya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah