Catat! 5 Pantangan Calon Pengantin Sebelum Menikah, Awas Jangan Berkendara Sendirian!

- 8 Juni 2022, 07:00 WIB
PANTANGAN! Jangan Menikah Dengan Seseorang Yang Rumahnya Berhadap-Hadapan
PANTANGAN! Jangan Menikah Dengan Seseorang Yang Rumahnya Berhadap-Hadapan /freepic.diller/freepik

MAPAY BANDUNG – Apakah anda hendak menikah? Simak, berikut ini merupakan pantangan calon pengantin sebelum menikah.

Sebelumnya perlu anda tahu, bahwa pada zaman dulu pernikahan dianggap sangat sakral, maka ada sejumlah pantangan yang tidak boleh dilanggar oleh kedua calon mempelai yang hendak menikah.

Sebenarnya pantangan-pantangan yang di maksud bertujuan untuk menghindari musibah atau bahkan malapetaka yang menyebabkan gagalnya suatu acara pernikahan.

Namun di sisi lain kini zaman sudah semakin modern dan berubah, dari semua pantangan-pantangan yang ada tidak semuanya masih bisa dijalankan oleh masyarakat.

Baca Juga: Waspada Jika Sering Alami 5 Hal Ini, Bisa Jadi Kamu Terkena Sihir Lewat Makanan Kata Ustadz Muhammad Faizar

Lantas, apa sajakah pantangan calon pengantin tersebut?

Praktisi Spiritual Kejawen, Dewi Sundari mengungkapkan pantangan calon pengantin sebelum menikah.

Dilansir MapayBandung.com dari kanal Youtube Dewi Sundari Praktisi Kejawen, Selasa 7 Juni 2022, berikut 5 pantangan calon pengantin sebelum menikah.

Baca Juga: Ini 5 Ciri Rumah Makan yang Pakai Pesugihan Pocong, di Antaranya Anak Kecil Menangis Kejer Saat Memasukinya

1. Calon mempelai tidak boleh melakukan perjalanan jauh ke luar kota

“Jadi, dalam kurun 15 hari sebelum hari pernikahan tidak boleh berpergian jauh,” kata Dewi Sundari.

Kalaupun terpaksa karena ada suatu hal yang sangat penting dan harus dilakukan, maka disarankan untuk beribadah dan berdoa sebelum berangkat serta hindari memulai perjalanan pada hari nahas.

2. Tidak boleh berpergian melintasi perairan

Khawatirnya akan mengakibatkan kecelakaan kapal yang menenggelamkan.

Orangtua zaman dulu mengatakan bahwa aura negatif yang timbul dari dasar laut bisa menyedot kita masuk, maka sekiranya tidak begitu penting atau memaksa maka sebaiknya hindarilah berpergian melewati sungai ataupun lautan.

“Tapi sekiranya terpaksa maka berdoalah kepada Tuhan pasrahkan kepadanya dan hindari hari naas,” ucap Dewi.

Baca Juga: Banyak Dipelihara Bangsawan Jawa, 5 Burung Ini Jadi Simbol Kekayaan dan Kekuasaan, Nomor 3 Burung Perkutut

3. Tidak boleh mengendarai kendaraan sendiri

Tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan sendiri alias menjadi supir entah itu mobil, motor ataupun kendaraan lain, jika butuh berpergian maka harus ada orang lain yang membawanya sebagai penumpang.

“Dipercaya larangan ini muncul karena banyaknya calon pengantin yang meninggal dunia sebagai korban kecelakaan akibat menyetir sendiri,” ujar Dewi.

4. Tidak boleh bertatap muka dengan calon pasangan

Durasinya yaitu selama 15 hari atau tiga pasaran menjelang hari H pernikahan.

Kalaupun harus bertemu biasanya disarankan agar pihak perempuan mengenakan cadar.

“Leluhur zaman dulu mengatakan bahwa pantangan ini dimaksudkan agar aura wajah calon pengantin wanita tetap terjaga, harapannya agar setelah berumah tangga suaminya tidak cepat bosan,” kata Dewi.

Baca Juga: Sosok Ini Bongkar 4 Ciri Rumah Hasil Pesugihan, Salah Satunya Sering Terdengar Suara Seperti Ini

5. Calon mempelai dilarang mendaki gunung

Bahkan di zaman dulu sampai dipingit di dalam rumah untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, selama di rumah disarankan untuk berdoa, ibadah, dan bertirakat.

“Gunung sendiri merupakan tempat yang memiliki potensi gaib tinggi sehingga dikhawatirkan calon mempelai akan dibawa ke alam gaib dan tidak kembali atau bahkan kembali dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi,” ucap Dewi.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah