MAPAY BANDUNG – Peristiwa pembongkaran makam dan pencurian tali pocong mengegerkan warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Kejadian langka ini sangat erat kaitannya dengan pesugihan. Banyak yang percaya jika tali pocong dapat digunakan sebagai syarat ritual ilmu hitam.
Pencurian tali pocong ini terjadi di pemakaman umum Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa ini diketahui warga yang melihat sebuah makam yang baru saja dimakamkan beberapa hari lalu rusak pada Selasa pagi 8 Februari 2022.
Di zaman yang yang serba canggih ini, penggalian makam untuk diambil tali pocongnya adalah ritual pesugihan hitam sesat yang dilarang agama.
Baca Juga: Viral! Pencurian Tali Pocong di Makam Sidoarjo, Netizen: Pesugihan Ilmu Hitam dan Kebal
Ahli spiritual dan kejawen, Mbah Firman mengungkap jenis ritual dan kegunaan tali pocong seperti dilansir MapayBandung.com dari kanal Youtube pribadinya pada 9 Februari 2022.
1. Tali pocong untuk pesugihan kekayaan
Tak sedikit yang yakin, penggunaan tali pocong untuk pesugihan sebagai sarana kekayaan harus memakai tali dari makam yang berusia kurang dari 40 hari.
Kebanyakan dari pelaku ilmu hitam akan menggunakan tali pocong yang telah dimasukkan ke dalam kendi yang berisi kembang tujuh rupa.