MAPAY BANDUNG – Kasus predator seks Herry Wiryawan mengungkap fakta baru yang mencengangkan.
Herry Wiryawan diduga melakukan gendam. Hal ini terbongkar dari pengakuan beberapa korban yang mendapat bisikan di telinga hingga terpedaya.
Terkait dugaan gendam yang dilakukan Herry Wirawan diungkap kuasa hukum para korban pemerkosaan, Yudi Kurnia.
“Biasanya ada bisikan ke telinga korban. Setelah terpedaya, pelaku lalu melakukan hal itu," ujar Yudi pada Sabtu 11 Desember 2021.
Baca Juga: 4 Penampakan Makhluk Gaib Terekam Jelas Kamera Video, Nomor 3 Kuntilanak TikTok
Praktik kejahatan gendam dan hipnotis bukanlah hal baru. Ilmu hitam ini dilakukan dengan cara memberikan sugesti ke alam bawah sadar.
Pelaku berusaha untuk masuk ke pikiran korban untuk mematuhi segala perintahnya.
Hipnosis terjadi jika target secara sadar ingin dan bersedia diberikan sugesti ke alam bawah sadar. Sementara gendam, target dipaksa untuk untuk melakukan apa yang diperintahkan pelaku.
Dilansir MapayBandung.com dari kanal YouTube Hypnoterapist pada Senin 13 Desember 2021, berikut ini 5 cara untuk cegah kejahatan gendam dan hipnotis yang wajib anda simak.