Bikin Konten YouTube ‘Polisi Pengabdi Mafia’, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi

- 25 Desember 2022, 17:00 WIB
Artis Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan
Artis Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan /Foto: Dok PMJ News

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Instagramable di Bandung Beserta Harga Tiket, Salahsatunya Taman Langit Pangalengan

Atas dasar inilah yang membuat konten tersebut dilaporkan ke polisi, karena dianggap sebagai berita yang tidak benar atau hoaks.

Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi terkait Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP, tentang penyebaran berita yang tidak benar atau hoaks.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah