Kronologi Penahanan Nikita Mirzani Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Dito Mahendra

- 26 Oktober 2022, 11:15 WIB
Kronologi kejadian atas penahanan Nikita Mirzani berawal dari kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Kronologi kejadian atas penahanan Nikita Mirzani berawal dari kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. /

MAPAY BANDUNG - Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa 25 Oktober 2022 kemarin.

Kronologi kejadian atas penahanan Nikita Mirzani karena artis yang sering disapa Nyai itu diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Penangkapan Nikita Mirzani berdasarkan kronologi yang berawal dari Nikita Mirzani yang tiba di Kantor Kejari Serang pada pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Sahulteru: Dia Sudah Siap dan Tahu Tidak Akan Diperlakukan Adil di Negeri Ini

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachdim dan Ferdinand Hutahaean.

Saat akan dilakukan penahanan, Nikita Mirzani sempat berteriak histeris dan menolak untuk dibawa.

Bahkan Nikita mengatakan jika penyidik jahat dan tidak memiliki hati nurani karena menganggapnya sebagai penjahat.

Baca Juga: Nikita Mirzani Histeris Tolak Ditahan oleh Kejari Serang: Kalian Jahat Semua Disini

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," seru Nikita, seperti yang dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Pikiran Rakyat dan Instagram mimi.julid 2 pada Rabu 26 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x