Komnas Perempuan Minta Proses Hukum Rizky Billar Dilanjutkan Meski Laporannya Dicabut, Supaya Tidak Terulang

- 18 Oktober 2022, 08:15 WIB
Komnas Perempuan meminta proses hukum terhadap Rizky Billar dilanjutkan meski laporannya sudah dicabut oleh Lesti Kejora.
Komnas Perempuan meminta proses hukum terhadap Rizky Billar dilanjutkan meski laporannya sudah dicabut oleh Lesti Kejora. /PMJ News

MAPAY BANDUNG - Proses hukum Rizky Billar yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dihentikan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi menghentikan proses hukum meski Rizky Billar sudah jadi tersangka, karena laporan kasus tersebut dicabut oleh istrinya, Lesti Kejora.

Menanggapi hal itu, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan bahwa proses hukum Rizky Billar harus dilanjutkan.

Hal itu menurut Andy Yentriyani dilakukan supaya kejadian yang sama tidak terjadi lagi.

"Komnas Perempuan mendukung langkah kepolisian, khususnya Polres Jakarta Selatan untuk tetap melanjutkan proses hukum dalam penanganan kasus LK dengan maksud memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," katanya dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Lesti Kejora Dihujat Netizen Gara-gara Ganti Caption Foto Bareng Rizky Billar

Baca Juga: Terawangan Hard Gumay: Prahara Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Lama

Meski Lesti Kejora mencabut laporannya, tidak serta merta proses hukum Rizky Billar dihentikan.

Andy menjelaskan potensi siklus kekerasan dalam KDRT akan terus berputar, apalagi jika tidak ketegasan dalam proses hukumnya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x