Mencengangkan, Ini 6 Fakta Siskaeee yang Tidak Diketahui Banyak Orang

- 8 Desember 2021, 12:00 WIB
Pasca Aksa Eksibisionis Siskaeee Viral di Bandara YIA, Polda DIY Akan Bentuk Polsek Bandara
Pasca Aksa Eksibisionis Siskaeee Viral di Bandara YIA, Polda DIY Akan Bentuk Polsek Bandara /Tangkapan layar Twitter

Baca Juga: Dengan Makan 1 Buah Ini Paru-Paru Hitam Karena Rokok Bisa Langsung Bersih, Kata dr. Zaidul Akbar

Atas perbuatannya tersebut, Fransiska Candra akan dijerat dengan Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp6 miliar dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

 

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah