MAPAY BANDUNG - Nia Ramadhani dan suaminya Ardiansyah Bakrie, hari ini Kamis 2 Desember 2021 menjalani sidang perdananya atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa orang saksi di persidangan, untuk menyampaikan keterangan yang benar.
Dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 2 Desember 2021, ada 3 orang saksi di dalam persidangan Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Perdana Kasus Penyalahgunaan Narkoba Hari Ini
Ketiga saksi tersebut adalah Benni Santoso Pandiangan, Agus Sugiono, dan Hendra Gunawan.
Ketiga orang saksi itu langsung disumpah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya sebagai saksi akan memberikan keterangan yang benar tiada lain daripada yang sebenarnya semoga Tuhan menolong saya," tutur Hakim Ketua Muhammad Damis, saat menuntun saksi membacakan sumpah.
Hakim Ketua Damis menegaskan, ketiga saksi harus memberikan keterangan sejujur-jujurnya, dan menyampaikan kebenaran yang ada.