Berlandaskan Iba, Atta Halilintar Cabut Laporan Soal Pencemaran Nama Baik

- 9 November 2021, 16:00 WIB
Atta Halilintar.
Atta Halilintar. /Instagram.com/attahalilintar

MAPAY BANDUNG – Atta Halilintar didampingi Aurel Hermansyah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa 9 November 2021.

Kedatangannya Atta Halilintar ini berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan pembuat konten 'Savas Fresh'.

Sebelumnya, polisi menetapkan pemilik kanal YouTube Savas Fresh sebagai tersangka usai dilaporkan oleh Atta Halilintar beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Acuhkan Komentar Netizen, Song Hye Kyo Totalitas Syuting Now We Are Breaking Up

Laporan dilayangkan terkait video soal penagihan utang orang lain yang dilayangkan ke Atta.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi mempersangkakan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada pemilik akun Savas Fresh.

Sementara itu Atta Halilintar yang ditemui wartawan pada siang ini menuturkan bahwa telah mencabut laporannya kepada Savas.

“Aku dan istri hari ini sebenarnya kita lebih ke saling memaafkan ya. Yang namanya manusia, kita pasti pernah khilaf,” ucapnya seperti dilansir MapayBandung.com dari kanal YouTube KH Infotainment pada 9 November 2021.

Baca Juga: Enggak Pede Karena Ada Uban di Usia Muda? Tenang, Lakukan Tips dr. Zaidul Akbar Ini Aja

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x