Soal Sanksi Pidana untuk Rachel Vennya, Polisi Tunggu Penyelidikan Satgas

- 14 Oktober 2021, 17:47 WIB
Rachel Vennya akhirnya meminta maaf usai diduga kabur dari karantina, dan mengaku kalau dirinya terkadang egois dan merugikan orang lain.
Rachel Vennya akhirnya meminta maaf usai diduga kabur dari karantina, dan mengaku kalau dirinya terkadang egois dan merugikan orang lain. /Instagram/@rachelvennya

MAPAY BANDUNG - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Guruh Arif Darmawan mengaku belum mengambil langkah lebih jauh soal kasus kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina.

Sebab, menurut Guruh, kasus kaburnya Rachel Vennya dari RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat itu masih dalam penyelidikan Satgas Covid-19.

Bukan tidak mungkin, polisi turun tangan untuk menangani kasus ini jika ada unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel Vennya.

Baca Juga: Rachel Vennya Ngaku Dirinya Egois Usai Kabur Saat Karantina Usai Pulang dari Amerika

"Itu masih dalam penanganan satgas. Nanti kalau sudah selesai bekerja, kalau nanti ada pelanggaran pidananya baru kami proses," kata Guruh saat dikonfirmasi, Kamis 14 Oktober 2021.

"Kami masih menunggu hasil penyelidikan, nanti kalau ada pelanggaran pidana polisi yang akan menangani," jelasnya.

Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkap pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Kabur Saat Karantina dan Diduga Dibantu Anggota TNI, Rachel Vennya Minta Maaf: Kadang Aku Nyakitin Orang

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui terdapat seorang oknum TNI berinisial FS bertugas pada bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang diduga membantu Rachel keluar dari RSDC Wisma Atlet.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x