Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie berserta sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong di kediamannya yang berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Pemerintah Akan Gunakan Moderna sebagai Vaksin Dosis Ketiga bagi Tenaga Kesehatan
Aburizal Bakrie yang merupakan menantu sekaligus ayah Ardi Bakrie melalui Juru Bicaranya Lalu Mara Satriawangsa mengatakan politisi Golkar itu telah memaafkan keduanya.
Pria yang akrab disapan Ical itu juga akan mendukung penuh proses pengembangan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap kasus penyalahgunaan Ardi dan Nia beserta sopir keluarga.
"Pak Ical menyampaikan apa yang terjadi adalah cobaan dihadapi dengan sabar dan tabah, dan mendukung penuh apa yang pada putranya supaya bisa selesai. Beliau mengambil hikmahnya apa terhadap peristiwa ini," tutur Lalu.*