Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Kasus Narkoba, Aburizal Bakrie Angkat Bicara

- 10 Juli 2021, 11:40 WIB
Aburizal Bakrie sudah maafkan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani yang terjerat kasus narkoba, dan minta keduanya sabar dan tabah hadapi cobaan.
Aburizal Bakrie sudah maafkan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani yang terjerat kasus narkoba, dan minta keduanya sabar dan tabah hadapi cobaan. /Kolase foto Instagram.com/@aburizalbakrie.id/@ramadhaniabakrie

MAPAY BANDUNG - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie hingga kini terus mendapat sorotan dari banyak pihak.

Selain dari sesama rekan artis, pihak keluarga Bakrie akhirnya turut memberikan tanggapannya.

Melalui Juru Bicara keluarga besarnya Lalu Mara Satriawangsa, Aburizal Bakrie menyebutkan politisi Partai Golkar itu meminta anak dan menantunya tabah menghadapi cobaan usai diamankan oleh pihak kepolisian.

Lalu menuturkan Aburizal Bakrie telah memaafkan perbuatan sang anak dan menantunya tersebut.

Baca Juga: Operasi Berjalan Sukses, Begini Kondisi Terkini Teja Paku Alam

"Keduanya, Pak Ardi dan Bu Nia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dan keluarga besar. Orang tua telah memberikan maaf," kata Lalu.

Lalu mengatakan bahwa keluarga Bakrie mendukung penuh proses pengembangan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap kasus penyalahgunaan Ardi dan Nia beserta sopir keluarga.

"Pak Ical menyampaikan apa yang terjadi adalah cobaan dihadapi dengan sabar dan tabah, dan mendukung penuh apa yang pada putranya supaya bisa selesai. Beliau mengambil hikmahnya apa terhadap peristiwa ini," tutur Lalu.

Sebelumnya Nia Ramadhani dan suaminya diamankan dikediamannya oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Film Prisoners: Perjuangan Hugh Jackman Mencari Sang Anak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan pengungkapan ini berawal dari adanya informasi yang masuk terkait seorang artis yang sering menggunakan sabu di kediamannya.

"Kronologisnya jam 09.00 WIB Satresnarkoba Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa artis RA sering menggunakan sabu di tempat tinggalnya yang ada di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan," tutur Yusri kepada wartawan.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani bersama sang sopir saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya dikenakan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, di mana sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x