Heboh! Rachel Vennya Gunakan Pelat Nomor Mobil RFS, Polisi Bilang Gini

24 Oktober 2021, 08:00 WIB
Mobil yang ditumpangi Rachel Vennya usai penuhi panggilan penyidik menjadi sorotan. Pasalnya, mobil memiliki plat RFS. /ANTARA Foto/Fianda Sjofjan Rassat

MAPAY BANDUNG – Belum usai kasus kabur dari karantina, Rachel Vennya kini menjadi sorotan publik.

Ya, kali ini publik menyoroti mobil mewah berpelat nomor RFS yang digunakan Rachel Vennya saat datang ke Polda Metro Jaya, Kamis 21 Oktober 2021 lalu.

Pelat nomor mobil Rachel Vennya yang menggunakan nomor RFS merupakan pelat khusus pejabat. RFS merupakan kependekan dari (Reformasi Sekretariat Negara).

Baca Juga: Adam Deni Soroti Plat Nomor Mobil RFS Rachel Vennya: Pajak Kendaraan Belum Dibayar

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkap ada beberapa alasan mengapa masyarakat biasa menggunakan pelat nomor kendaraan RFS.

"Pelat nomor RF ini memiliki kode spesifik contohnya RFP atau RFS. Pelat nomor kendaraan ini sebenarnya nomor bantuan artinya kendaraan yang menggunakan itu jenis kendaraan dinas," kata Argo seperti dilansir MapayBandung.com dari PMJ News, Minggu 24 Oktober 2021.

Pelat nomor RFS yang lazim dipakai pejabat, biasa digunakan untuk mempermudah pemeriksaan ganjil genap di beberapa ruas jalan di kota besar.

Baca Juga: Jadwal El Clasico Barcelona vs Real Madrid: Prediksi Skor, Preview dan Link Live Streaming

Kendati demikian, Argo menegaskan privilege tersebut saat ini tidak berlaku lagi. Seluruh pelat kendaraan dinas yang berwarna hitam tetap akan terkena aturan ganjil genap tanpa pengecualian.

"Itu privilege atau kemudahan. Cuma itu sudah dipatahkan oleh Ditlantas kalau status kendaraan pelat hitam sama semua, tidak ada pengecualian," ucap Argo.

Seperti diketahui bersama, selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik pada Kamis 21 Oktober 2021 terkait dengan klarifikasi kabur karantina. Saat itu rachel turun dari mobil dengan pelat B-777-RVN.

Baca Juga: Masuk Perkampungan Jin Gunung Guntur, Gibran Bertemu Wewe Gombel: Dia Lagi Mangsa Manusia  

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam: Chelsea Pesta Gol, Everton Keok

Akan tetapi setelah pemeriksaan selesai, Rachel justru dijemput menggunakan mobil serupa dengan pelat berbeda, yakni B-139-RFS.

"Jadi kalau dari database ranmor, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Jika dalam undangan klarifikasi tersebut, Rachel terbukti menggunakan pelat nomor dengan kendaraan yang berbeda, Maka ia berpotensi untuk dikenai sanksi tilang sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68 tentang Tidak Menggunakan TNKB yang Sah.

Rachel Vennya sendiri akan dimintai klarifikasi terkait dengan pelat tersebut di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Senin 25 Oktober 2021.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler