BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Persib Bandung terkena sanksi denda sebesar Rp200 juta usai pertandingan final leg pertama BRI Liga 1 2023/2024 melawan Madura United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu 26 Mei 2024.
Persib terkena denda karena terjadi penyalaan flare usai pertandingan tersebut. Kejadian tersebut melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Klik Link Live Streaming Borneo FC vs Bali United di Perebutan Juara 3 Liga 1
Dalam keputusan Komisi Disiplin PSSI disebutkan bahwa terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan penonton di tribun sisi utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan serta adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan.
Merujuk pada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, klub Persib Bandung dikenakan sanksi denda sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
Disebutkan pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
Baca Juga: Inilah Rumah Sakit Tertua di Bandung Berusia 137 Tahun
Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Eko Hendro Prasetyo dengan catatan dapat diajukan banding.
Kabar Persib terkena sanksi ini dibenarkan oleh Head of Communications PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Adhi Pratama.