Rentetan Hukuman Teja Paku Alam dari Komdis PSSI, Tak Bisa Main saat Persib vs Persik hingga Denda 10 Juta!

- 7 Maret 2023, 15:52 WIB
Kiper Persib Bandung Teja Paku Alam.
Kiper Persib Bandung Teja Paku Alam. /Persib.co.id/

MAPAY BANDUNG - Bak pribahasa 'sudah jatuh tertimpa tangga pula', kiper Persib, Teja Paku Alam harus menerima hukuman tambahan pasca kartu merah yang ia dapatkan ketika melawan Barito Putera.

Pasca kartu merah itu, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan beberapa hukuman terhadap Teja Paku Alam, seperti di antaranya absen bermain hingga denda material sebesar Rp10 juta.

Lantas, apa alasan spesifik Komdis PSSI menjatukan hukuman terhadap kiper Persib, Teja Paku Alam ini? Simak berikut ini penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: Bobotoh Bisa Nonton Langsung di Stadion! Inilah Daftar Harga dan Lokasi Penukaran Tiket Persib vs Persik

Kartu merah

Teja Paku Alam mendapatkan kartu merah saat Persib bertemu Barito Putera, di Stadion Demang Lehman, pada 27 Februari 2023 lalu.

Saat itu, Teja mengejar bola dan keluar dari sarangnya, namun sayang, ia melakukan aksi yang dilarang yakni menahan bola menggunakan tangan di luar kotak pinalti.

Teja Paku Alam akhirnya dihadiahi kartu merah langsung dari sang pengadil lapangan, membuat Persib bermain dengan 10 pemain.

Baca Juga: Persib vs Persik Main Kapan dan di Mana? Inilah Jadwal Baru Maung Bandung vs Macan Putih di Liga 1

Absen lawan Persik

Sejatinya, Teja Paku Alam tidak bisa bermain di satu pertandingan saja yakni saat melawan Persija Jakarta pada 4 Maret 2023 (laga harus ditunda), sehingga, saat bertemu Persik, ia bisa bermain.

Namun, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman tambahan yang membuat Teja harus absen melawan Persik Kediri di pekan 29 Liga 1 2022/2023, Rabu 8 Maret 2023.

 

 

Ya, Teja Paku Alam mendapatkan hukuman tambahan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI, karena dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

Baca Juga: H-1 Persib vs Persik, Pemain Maung Bandung Malah Masuk Ruang Pemeriksaan

Berdasarkan salinan keputusan Komite Disiplin PSSI pada sidang tanggal 6 Maret 2023, kiper Persib ini dapat hukuman tambahan karena dinilai melakukan tindakan tidak sportif dan tidak fair play.

Tindakan tidak fair play itu dilakukan Teja, dengan cara menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti di laga Persib kontra Barito Putera di Stadion Demang Lehman, 27 Februari 2023 lalu.

“Merujuk pada pasal 49 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, sdr. Teja Paku Alam diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak satu pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat,” tulis surat keputusan bernomor 109/LI/SK/KD-PSSI/III/2023.

Denda Rp10 juta

Selain itu, Teja juga mendapatkan hukuman denda sebesar Rp10.000.000.

“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap tambahan hukuman yang lebih berat,” tulis surat keputusan tersebut.***

___________________________________

Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

 

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x