Namun, dalam Pasal 15 Ayat 2 tentang lapangan pertandingan tertulis rumput sintetis boleh digunakan selama berwarna hijau dan memenuhi kriteria FIFA.
"Sesuai dengan Laws of the game, lapangan permainan yang dipergunakan di BRI Liga 1 harus seluruhnya menggunakan rumput alami atau seluruhnya rumput sintetis (artifisial) atau kombinasi antara rumput alami dan artifisial (hybrid)," bunyi aturan dalam Law of the Game yang dikeluarkan PT LIB.
Kemudian, dalam aturan itu juga tertulis lapangan dengan rumput sintetis harus berwarna hijau dan memenuhi kriteria FIFA Quality Programme for Football Turf atau International Match Standard.
Setelah dikonfirmasi ke pihak terkait, guna memuluskan homebase Persib, Polda Jabar baru akan melakukan Risk Assesement pada besok, Kamis 2 Februari 2023.***
_______________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com di Google News, KLIK DI SINI.