SIAL! Baru Saja Liga Berlanjut, Persib Sudah Kena Denda Rp70 Juta dari PSSI, Ini Penyebabnya

- 11 Desember 2022, 19:45 WIB
Persib Bandung mendapat hukuman sanksi denda sebesar Rp70 juta dari PSSI. Berikut hal yang menyebabkan Maung Bandung kena denda.
Persib Bandung mendapat hukuman sanksi denda sebesar Rp70 juta dari PSSI. Berikut hal yang menyebabkan Maung Bandung kena denda. /Antara/Mohammad Ayudha

MAPAY BANDUNG - Persib Bandung berhasil mengawali Liga 1 sistem bubble dengan cukup baik, usai mampu mengalahkan Persik Kediri dan Persebaya Surabaya.

Meski menang dua kali dalam 2 pertandingan awal, Persib nyatanya harus mendapatkan pil pahit.

Ya, Persib harus mendapatkan sanksi denda Komite Disiplin (Komdis) PSSI hingga total denda mencapai Rp70 juta.

Komdis PSSI menilai, tim Persib dianggap lalai dan tidak mau menjalankan beberapa peraturan pertandingan.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Tim yang Kena Hukuman PSSI: Ada Persib, Persikabo hingga Diego Michiels

Dilansir MapayBandung.com dari laman resmi PSSI, Minggu 11 Desember 2022, berikut rincian sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada Persib.

- Tidak melakukan sesi Coach Arrival Interview

Sanksi pertama dijatuhkan kepada Maung Bandung akibat tidak melakukan sesi Coach Arrival Interview, saat laga Liga 1 mempertemukan Persik Kediri vs Persib, Rabu 7 Desember 2022 lalu.

Komdis PSSI menemukan fakta, bahwa Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview.

Maka dari itu, Komdis PSSI menjatuhi sanksi denda sebesar Rp20.000.000.

Baca Juga: Link Nonton Reborn Rich Episode 11 Sub Indo Malam Ini, Jin Do Joon Meninggal?

- Telat masuk lapangan

Sanksi kedua dijatuhkan kepada Maung Bandung akibat terlambat memasuki lapangan pada babak pertama, saat laga Persik Kediri vs Persib, Rabu 7 Desember lalu.

Komdis PSSI menemukan fakta, bahwa Persib terlambat masuk lapangan pada babak pertama selama 2 menit 28 detik.

Maka dari itu, Komdis PSSI menjatuhi sanksi denda sebesar Rp50.000.000.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x