MAPAY BANDUNG - Kepolisian secara resmi mengeluarkan izin keramaian untuk pertandingan kandang timnas Indonesia di Piala AFF 2022.
Bagi Indonesia, pertandingan antar negara ASEAN itu bakal dilaksanakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 23 dan 29 Desember.
Namun, meski penonton boleh datang ke stadion, kepolisian masih memberikan sejumlah syarat yakni tiket dijual tidak secara penuh.
Artinya, suporter yang hadir di stadion akan dibatasi. Hal itu sesuai dengan surat izin Nomor: SI/430/XII/YAN.2.1./2022/BAINTELKAM tanggal 18 Desember 2022.
Untik diketahui, pertandingan pertama timnas Indonesia digelar tanggal 23 Desember 2022 melawan Kamboja.
Kemudian, pertandingan kandang Indonesia dilaksanakan pada 29 Desember 2022 melawan Thailand.
Menanggapi keluarnya surat izin keramaian dari kepolisian, Ketua Umum Mochamad Iriawan, PSSI pun mengucapkan terima kasih.