Seperti diketahui proses naturalisasi Jordy Amat dan Sandy Walsh sendiri sudah berjalan sejak lalu.
Diawali dengan interview di Badan Intelejen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta, mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Baca Juga: Hidden Gems! 5 Rekomendasi Mie Yamin Terenak di Kota Bandung Ini Rasanya Sulit Dilupakan
Kemudian terakhir, di tanggal 9 November 2022 surat keputusan Presiden RI telah ditandatangani oleh Joko Widodo.
Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6). Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.
Selepas pengambilan sumpah nanti, keduanya sah menjadi seorang WNI.***