Gugur Saat Tugas, Dua Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan Diberi Kenaikan Pangkat Luar Biasa oleh Kapolri

- 4 Oktober 2022, 18:20 WIB
Kapolri mengunjungi Stadium Kanjuruhan tempat berdarah persepakbolaan Indonesia (dok:istimewa)
Kapolri mengunjungi Stadium Kanjuruhan tempat berdarah persepakbolaan Indonesia (dok:istimewa) /

MAPAY BANDUNG - Dua orang polisi dilaporkan meninggal dunia saat sedang bertugas di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Atas dasar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada dua anggota Polri, yang menjadi korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Dilansir MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 4 Oktober 2022, kedua polisi itu mendapat kenaikan pangkat luar biasa anumerta.

Penghargaan pertama diberikan kepada keluarga Briptu Fajar Yoyok Pujianto, anggota Polsek Dongko Polres Trenggalek, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Briptu menjadi Brigadir Polisi anumerta.

Baca Juga: Terdengar Gemuruh Misterius dari Tribun Penonton di Stadion Kanjuruhan, Aura Mencekam Mulai Terasa, Merinding

Penghargaan kedua diberikan kepada Aipda Anumerta Andik Purwanto asal Tulungagung, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Bripka menjadi Aipda anumerta.

"Bapak Kapolri juga memberikan reward ke anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas. Sudah dinaikan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi," tutur Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Pengumuman kenaikan pangkat kepada dua polisi ini diinformasikan oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Inilah 2 Hukuman yang Akan Diterima Rizky Billar Jika Terbukti KDRT, Nomor 1 Terancam Penjara dalam Waktu Lama

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x