MAPAY BANDUNG - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kabupaten Karawang, Jawa Barat mendeportasi eks pelatih Persib Bandung, Arcan Iurie.
Arcan Iurie dideportasi karena masa berlaku izin tinggalnya sudah habis.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi setempat Arief Adi Prayogo mengatakan, pelatih asal Moldova itu dideportasi berawal dari adanya permohonan layanan WNA oleh penjamin dari WNA asal Moldova yang bernama Arcan Iurie.
Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bandung Berencana Diperluas Hingga ke Jalur Arteri, Catat Lokasinya
Baca Juga: Resep Membuat Bakwan dan Cilok Sehat ala dr. Zaidul Akbar, Cobain di Rumah Yuk
“Awalnya kami memperoleh informasi dari Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian tentang adanya pemohon berinisial SFS, istri sekaligus penjamin AI (Arcan Iurie) yang mengajukan permohonan perpanjangan ITAP (Izin Tinggal Tetap),” katanya Selasa, 14 September 2021 kemarin seperti dilansir ANTARA.
Arief mengatakan masa izin tinggal tetap Arcan Iurie telah habis sejak 17 Oktober 2019 silam.
Sebelum dideportasi, Arcan Iurie dikabarkan sempat sakit stroke yang menyebabkan dirinya telat memperpanjang masa tinggal di Indonesia.
Baca Juga: Preview dan Link Live Streaming Liverpool vs AC Milan Liga Champions Tayang Dini Hari Nanti di SCTV