Sempat Viral Ibu Muda Rudapaksa Balita Laki-laki, Polisi Bakal Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku

- 4 Juni 2024, 10:15 WIB
Kasus rudapaksa ibu muda kepada balita 5 tahun terus bergulir, pelaku akan dicek kondisi kejiwaannya
Kasus rudapaksa ibu muda kepada balita 5 tahun terus bergulir, pelaku akan dicek kondisi kejiwaannya /Pexels/Kat Jayne/

 

BRAGA, MAPAY BANDUNG - Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap ibu muda berinisial R (22), yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya yang berusia lima tahun.

Upaya tersebut melibatkan pengiriman surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan psikiater guna mengevaluasi kondisi mental tersangka.

Pernyataan ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Baca Juga: Bukan Cidadap! 3 Kecamatan Tersepi di Kota Bandung Dijuarai oleh Bandung Timur, Ada di Mana?

Mengutip dari laman PMJ News, Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

Tersangka ditangkap di Mako Polres Tangerang Selatan, menurut keterangan yang diberikan oleh Ade Safri.

Kasus ini melibatkan wanita yang berinisial R (22) yang menyerahkan diri setelah video dirinya menjadi viral di media sosial, diduga menunjukkan tindakan pelecehan terhadap anaknya sendiri.

Kejadian tersebut berlangsung di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, hal ini sesuai dengan informasi yang diungkap oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tangerang Selatan, AKP Agil.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah