BRAGA, MAPAY BANDUNG - Anggota Komisi IX DPR, Darul Siska, menganggap bahwa dasar dari kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sangatlah mulia.
Menurutnya program Tapera telah sesuai dengan konstitusi dan bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah. Kebijakan ini pun diharapkan dapat memberikan perlindungan dan mendukung pertumbuhan keluarga yang merata di seluruh Indonesia.
Darul juga menjelaskan bahwa selain sesuai dengan konstitusi, bantuan dalam memperoleh rumah layak dapat mengurangi risiko stunting pada keluarga tertentu, dengan rumah sehat tentu saja akan mencegah anak-anak dari risiko tersebut.
Baca Juga: SELAMAT! Persib Juara Liga 1 2023/24 Usai Kalahkan Madura United
Mengutip dari laman ANTARA yang diakses pada Sabtu 1 Juni 2024, Darul mengakui adanya penolakan dari masyarakat yang mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, seperti peraturan pemerintah yang kurang memperhatikan aspirasi pemangku kepentingan.
Tak hanya itu, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, penilaian bahwa kebijakan ini tidak tepat waktu, dan ketakutan korupsi yang terulang terhadap pengelolaan dana oleh lembaga pemerintah juga menjadi penyebab penolakan.
Menurutnya masyarakat seringkali tidak mengetahui program dan manfaatnya, serta enggan jika uang mereka dipotong. Oleh karena itu, Darul menyarankan pemerintah untuk berdiskusi dengan semua pihak terkait guna menyerap aspirasi mengenai kebijakan ini dan melakukan sosialisasi secara luas.
Ketua KADIN menilai Tapera seharusnya opsional
Sementara itu Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, menyarankan agar kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang sedang menjadi perhatian publik, sebaiknya bersifat opsional atau pilihan saja.