BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way pada arus mudik 2024 dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Kalikangkung diperpanjang.
Adapun perpanjangan sistem one way tersebut bakal dilakukan pada Senin 8 April 2024 hari ini hingga pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik di GT Kalikangkung Terlewati, Lebih dari 68 Ribu Kendaraan Melintas dari Barat
"Semula dijadwalkan tanggal 7 April 2024 ini kami jadwalkan pukul 24.00 untuk rekayasa lalu lintas one way dihentikan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 8 April 2024.
"Namun mengingat data-data tadi untuk kegiatan rekayasa lalu lintas menuju ke timur ini kami akan teruskan (perpanjang), lanjutkan, sampai dengan nanti kami evaluasi besok (Senin)," katanya.
Baca Juga: Polda Jateng Sebut One Way di Tol Kalikangkung Masih Berlaku Sampai 9 April 2024
Aan menjelaskan alasan pihaknya memperpanjang penerapan one way melebihi jadwal yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Menurutnya, sesuai SKB pihaknya hendak menghentikan sistem one way Minggu (7/4) malam pukul 24.00 WIB. Namun, arus kendaraan yang melintas masih menunjukkan adanya peningkatan di jalan tol arah timur Pulau Jawa.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Senin 8 April 2024