MAPAYBANDUNG.COM - Berikut rincian gaji anggota DPR RI yang ternyata capai puluhan juta.
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI kerap menjadi sorotan publik.
Pasalnya, gaji maupun tunjangan anggota DPR RI memiliki angka yang cukup fantastis.
Namun tahukah kamu bagaimana rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI? Simak penjelasannya berikut ini:
Gaji anggota DPR RI telah diatur pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2000 pasal 1:
Baca Juga: 7 Ciri Burung Perkutut yang Memiliki Khodam, Salahsatunya Punya Bentuk Kepala Seperti Ini
1. Gaji pokok
- Anggota Rp 4.200.900
- Wakil ketua Rp 4.620.000
- Ketua 5.040.000
2. Tunjangan istri (10 persen dari gaji pokok):
- Anggota 420.000
- Wakil ketua Rp 462.000
- Ketua Rp 504.000
3. Tunjangan 2 anak (2 persen dari gaji pokok):
- Anggota Rp 168.000
- Wakil ketua Rp 184.000
- Ketua Rp 201.600