MAPAY BANDUNG - Hingga kini masih ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapat undangan dari Kantor Pos untuk mencairkan bansos beras 10 Kg.
Diharapkan KPM untuk tidak khawatir, pasalnya ada 2 metode yang dicantumkan pada akhir artikel ini untuk mengecek penyaluran bansos beras 10 Kg.
Perlu diketahui jika masyarakat yang belum menerima bantuan beras 10 kg berpotensi mendapatkannya. Hal ini telah disesuaikan dengan data penerima manfaat yang telah diperbarui oleh Kemensos.
Meski demikian, terdapat kabar kurang sedap bagi KPM yang sebelumnya telah menerima bantuan beras 10 kg pada tahun 2023.
Dari informasi yang beredar, tidak dapat dipastikan apakah mereka akan kembali menerima bantuan serupa pada tahun berikutnya. Hal ini dikarenakan pada tahun 2023, pembagian Beras 10 kg disesuaikan dengan data DTKS Kemensos RI, tetapi untuk tahun 2024, terdapat perubahan dalam mekanisme penyalurannya.
Perubahan penyaluran bansos terjadi secara signifikan pada tahun 2024. Yang mana data KPM penerima bantuan berupa Beras 10 kg diambil dari dua sumber data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial dan Data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) di Kemenko PMK.
Baca Juga: 5 Kandidat Suksesor Jurgen Klopp di Liverpool, Nomor 3 Paling Diinginkan Fans
Saat ini bantuan berupa beras 10 Kg masuk dalam tahap distribusi, sesuai dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan penerimaan surat undangan di Kantor Pos Indonesia.