Puji Syukur! Bansos PKH Januari 2024 Tahap 1 Senilai Rp3 Juta Cair, Cek Daftar Nama KPM Di Sini

- 26 Januari 2024, 17:45 WIB
Berikut ini cara dan tips mudah untuk mengecek daftar penerima bansos PKH tahap 1 bulan Januari 2024
Berikut ini cara dan tips mudah untuk mengecek daftar penerima bansos PKH tahap 1 bulan Januari 2024 /DeskJabar

 

MAPAY BANDUNG - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dijadwalkan akan disalurkan pada bulan Januari 2024.

Untuk mengecek daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH, tersedia link khusus yang dapat diakses. Sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) telah menegaskan bahwa program bantuan sosial akan terus dilanjutkan di tahun 2024.

Penyaluran bansos tersebut telah disepakati oleh pemerintah dan DPR pada Sidang Tahunan 16 Agustus 2023.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos yang diakses pada Jumat 26 Januari 2024, Staf Khusus Kemensos, Faozan Amar, menyatakan bahwa program perlindungan sosial melibatkan berbagai aspek, seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, dan lainnya, yang merupakan program rutin tahunan.

Baca Juga: Selamat! Bansos Rp400 Ribu Bakal Cair Akhir Januari 2024, Segera Cek Penerima Lewat Link Ini

Khusus untuk bansos PKH, bantuan sosial ini akan disalurkan kepada KPM dalam empat tahap, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

Pada tahun 2024, Kemensos tetap menargetkan penyaluran bantuan sosial PKH kepada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Besaran bantuan sosial PKH tahun 2024 beragam tergantung pada kategori penerima berikut rinciannya.

1. Balita (usia 0-6 tahun): Mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Mendapat Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat: Mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: YouTube Diary Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x