Klaim Saldo DANA Kaget Rp700 Ribu dari Pemerintah Sekarang Juga, Cukup Ikuti 8 Langkah Mudah Ini

- 24 Januari 2024, 13:45 WIB
Inilah cara mudah mendapatkan DANA kaget dari pemerintah sebesar Rp700 ribu, cukup ikuti langkah mudah ini
Inilah cara mudah mendapatkan DANA kaget dari pemerintah sebesar Rp700 ribu, cukup ikuti langkah mudah ini /Andrea Piacquadio/Pexels

MAPAY BANDUNG - Anda mungkin pernah mendengar tentang tautan Dana Kaget yang diklaim dapat memberikan saldo DANA gratis hingga Rp 2 juta.

Namun tahukah Anda jika ada cara resmi dan lebih mudah untuk memperoleh saldo DANA gratis dari pemerintah?

Ya, kesempatan untuk mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 dilakukan dengan mendaftar dan mendaftar dalam program Kartu Prakerja 2024 yang diselenggarakan pemerintah dalam waktu dekat.

Program ini merupakan inisiatif pemberian beasiswa pelatihan kepada angkatan kerja dengan tujuan meningkatkan keterampilan dan kompetensi peserta Prakerja.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Segera Klaim Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Hari Ini Selasa 23 Januari 2024, Klik Link Ini

Salah satu keuntungan utama dari program ini adalah pemberian insentif uang sebesar Rp 700.000, yang dapat dicairkan ke dalam dompet digital DANA.

Uang ini nantinya dapat digunakan tanpa adanya syarat atau batasan tertentu. Lantas bagaimana langkah-langkah untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja 2024? Berikut panduan langkah demi langkah untuk mendapat saldo kaget dari DANA:

1. Akses www.prakerja.go.id melalui browser dan lakukan login dengan email yang aktif. 
2. Daftar menggunakan email aktif Anda.
3. Isi data diri sesuai dengan informasi pada KTP.
4. Jawab pertanyaan yang terdapat di laman tersebut.
5. Unggah foto KTP dan lakukan pemindaian wajah.
6. Verifikasi nomor HP Anda.
7. Ikuti tes kemampuan dasar yang disediakan.
8. Klik opsi 'Gabung Gelombang' untuk menyelesaikan pendaftaran.

Baca Juga: Alhamdulillah Bansos Anak Sekolah Mulai Cair! Cek Nominal PKH dan PIP untuk Siswa SD, SLTP, hingga SLTA 2024

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x