Viral! Oknum Guru Inisial NB yang Terkenal dengan Konten Pendidikan Lakukan Pelecehan kepada 15 Pelajar SD

- 9 Januari 2024, 09:30 WIB
Oknum guru SD yang terkenal dengan konten edukasi lakukan pelecehan kepada 15 siswa SD
Oknum guru SD yang terkenal dengan konten edukasi lakukan pelecehan kepada 15 siswa SD /Freepik/rawpixel.com/

 

MAPAY BANDUNG - Dunia pendidikan digegerkan dengan oknum guru yang selalu mengunggah konten pendidikan di TikTok dan Instagram dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada 15 pelajar SD.

Guru sekolah dasar swasta di Yogyakarta diduga melakukan tindakan pelecehan kepada pelajar SD saat jam pelajaran usai.

Tak hanya melakukan pelcehan seksual, guru sekaligus konten kreator tersebut mengancam anak didiknya dengan senjata tajam agar tidak melapor pada orangtuanya.

Baca Juga: Viral Pemuda Masuk Kost Putri Tanpa Izin dan Lakukan Penganiayaan, Heran! Pelaku Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Kronologi terungkapnya oknum guru sekaligus pembuat konten pendidikan tersebut berawal sekitar 15 siswa dari sebuah Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Jogja melapor kepada pihak kepolisian atas tindakan kekerasan seksual.

Kepala sekolah yang juga orang tua dari salah satu korban, melaporkan insiden ini kepada Polresta Yogyakarta pada Senin 8 Januari 2024.

Pelaku yang kerap membagikan konten pendidikan tersebut adalah guru baru yang masih berusia 22 tahun.

Baca Juga: Bikin Malu! Fansite Korea Mengamuk di Konser Global Music Awards, Ini Penyebabnya

Kuasa hukum pelapor, Elna Febi Astuti, menyebut kejadian dugaan kekerasan seksual ini terjadi pada periode Agustus hingga Oktober.

Informasi ini terungkap dari laporan seorang siswa kelas VI kepada guru kelasnya. Guru kelas ini kemudian melaporkan insiden tersebut kepada kepala sekolah.

Setelah menerima aduan dari beberapa siswa, sekolah melakukan penyelidikan internal guna memastikan kebenaran kejadian kekerasan seksual yang dilaporkan.

Baca Juga: Rachmat Irianto Belum Bisa Pastikan Gabung Latihan Perdana Persib 10 Januari Nanti

Guru yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual bahkan menggunakan pisau untuk melakukan pelecehan terhadap siswa.

Menurut Elna, perlakuan yang dilaporkan termasuk sentuhan yang tidak senonoh, ancaman fisik, dan penggunaan pisau sebagai alat intimidasi.

Selain itu, siswa juga diarahkan untuk menonton konten dewasa dan diajari cara memesan layanan seks melalui aplikasi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 9 Januari, Simak Syarat dan Biaya

Elna menuturkan bahwa setelah selesai melakukan penyelidikan pada November 2023, sekolah akhirnya memutuskan untuk melaporkan insiden tersebut.

Namun, melaporkan kasus pelecehan seksual ke jalur hukum bukanlah keputusan mudah bagi sekolah. Hanya 4 dari 15 orang tua siswa yang akhirnya bersedia melapor.

Beberapa korban juga mengalami trauma yang signifikan, sehingga ada yang menolak untuk melapor ke polisi karena merasa takut.

Baca Juga: Ini Daerah Paling Sepi Penduduk yang Jadi Gerbang Masuk Jawa Barat, Bisa Tebak?

Kendati demikian, Elna mengungkapkan keprihatinannya akan adanya kemungkinan lingkaran kekerasan di mana korban dapat berpotensi menjadi pelaku kekerasan di masa mendatang.

Untuk menghadapi situasi ini, mereka terus memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Saat ini, mereka memerlukan asesmen lebih lanjut dari ahli kejiwaan anak.

Saat ini, guru sekaligus konten kreator itu telah diberhentikan dari aktivitas belajar mengajar dan kasus masih dalam penanganan Polresta Yogya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x