Biaya Haji Indonesia Tahun 2024 Diusulkan Naik, dari Rp90 Jutaan Jadi Rp105 Juta per Orang

- 13 November 2023, 14:30 WIB
Ibadah Haji.
Ibadah Haji. /facebook/amnan/

MAPAY BANDUNG - Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp105 juta per orang, untuk periode Tahun 1445 Hijriyah/2024.

Usulan ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (13/11) hari ini.

"Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032," kata Yaqut Cholil Qoumas, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 13 November 2023.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Bandung Senin 13 November, Dibanderol Rp1.084.000 per Gram

Angka usulan biaya haji Tahun 2024 diketahui lebih besar dari penetapan tahun sebelumnya (2023), yakni sebesar Rp90.050.637,26 per haji reguler.

Yaqut menjelaskan, penyusunan BPIH menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

Kemudian living cost 1445 H/2024 sama dengan penyelenggaraan tahun lalu sebesar SAR 750.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x