MAPAY BANDUNG - Berikut ini adalah daftar lengkap kalender libur Tahun 2024.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB tiga menteri ini mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama untuk kalender Tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Kenali 8 Gejala Usus Kotor Paling Sering Dialami, Mulai dari Bikin Susah Fokus hingga Bau Mulut
Berdasarkan SKB tiga menteri tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.