Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, Polisi Periksa 5 Orang, 2 Diantaranya Pelaku

- 28 September 2023, 13:00 WIB
Viral Kasus Bullying Remaja SMP di Cilacap, Poliai akan Tindak Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku
Viral Kasus Bullying Remaja SMP di Cilacap, Poliai akan Tindak Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku /Potongan video viral

MAPAY BANDUNG - Polresta Cilacap memeriksa 5 orang terkait kasus bullying siswa SMP yang videonya viral di media sosial.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan 5 orang yang diperiksa tersebut dua di antaranya berstatus sebagai terduga pelaku bullying.

Sementara tiga lainnya masih berstatus saksi dalam kasus bullying yang menggegerkan media sosial tersebut.

 

Baca Juga: Hasil Lengkap Piala Liga Inggris: Man City Tersingkir, Liverpool Menang Comeback

"Pihaknya langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan 5 Orang, 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku," kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, dikutip Kamis 28 September 2023.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan Polri telah melakukan langkah-langkah terkait peristiwa video viral aksi bullying siswa SMP di Cilacap itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

 

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas U24 Indonesia vs Uzbekistan Asian Games 2022 di RCTI, Gratis Tinggal Klik

Baca Juga: Kumpulan 15 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah, Cocok Dibagikan di Media Sosial

“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait ” imbuh dia.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah