DPR Sahkan UU APBN 2024: Total Belanja Negara Tahun 2024 Ditaksir Capai Rp3.325,1 Triliun

- 22 September 2023, 13:45 WIB
Ketua DPR Puan Maharani mengetok palu tanda disahkannya RUU APBN 2024 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Ketua DPR Puan Maharani mengetok palu tanda disahkannya RUU APBN 2024 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/9/2023). /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp/aa

MAPAY BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru saja mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024.

Dalam UU APBN 2024 itu, terdapat berbagai kesepakatan mulai dari rencana pendapatan negara, anggaran belanja negara, pembiayaan investasi hingga defisit APBN 2024.

Pengesahan UU APBN 2024 itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2023 di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis 21 September 2023.

Baca Juga: RESMI! Whoosh Jadi Nama Kereta Cepat Jakarta Bandung, Ini Artinya

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” kata Ketua DPR Puan Maharani, yang kemudian disambut persetujuan oleh peserta rapat.

Dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 22 September 2023, berikut ini adalah kesepakatan pemerintah dengan DPR terkait UU APBN 2024.

Dalam UU APBN 2024, pemerintah dengan DPR RI menyepakati asumsi dasar makro pada APBN 2024 mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi terkendali sebesar 2,8 persen, dan nilai tukar rupiah Rp15.000 per dolar AS.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x