DPR RI 2019-2024 Sudah Terbitkan 64 Undang-undang, Puan Maharani: Kita Tuntaskan dengan Optimal

- 18 Agustus 2023, 16:00 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti (kanan) memimpin Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 .
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti (kanan) memimpin Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 . /ANTARA/Galih Pradipta

MAPAY BANDUNG - DPR RI Periode 2019-2024 telah berhasil menerbitkan sebanyak 64 Undang-undang (UU).

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puang Maharani ketika membeberkan hasil kinerja DPR RI pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024, Senayan Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023.

Puan Maharani memastikan akan menuntaskan setiap pembahasan RUU secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat.

“Kami sampaikan kinerja Pembentukan Undang-undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah Undang-undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah, yaitu sejumlah 64 Undang-undang melalui Alat Kelengkapan DPR RI,” ujar Puan Maharani.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gedung Arsip Unpas Setiabudi Bandung Terbakar Siang Ini

Adapun produk legislasi yang telah dilahirkan DPR bersama Pemerintah adalah Komisi I DPR sebanyak 6 Undang-Undang (UU), Komisi II DPR sebanyak 26 UU, Komisi III DPR sebanyak 6 UU, Komisi V DPR sebanyak 1 UU, Komisi VI DPR mengeluarkan 5 UU dan Komisi VII DPR menghasilakan 1 Undang-undang, sedangkan Komisi IX DPR mengeluarkan 1 UU, Komisi X DPR menghasikan 2 UU, serta Komisi XI DPR menghasilkan 5 Undang-Undang.

Sementara itu Badan Legislasi (Baleg) DPR menghasilkan 7 Undang-Undang, Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus (Pansus) DPR menghasilkan 3 UU.

Selain itu, dalam masa persidangan ini, DPR bersama pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 RUU (Rancangan undang-undang) yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I, dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.

Baca Juga: Nama Antapani Kota Bandung Ternyata Bukan Singkatan, Ini Asal Usulnya

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x