Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri pada 1 Agustus 2023

- 29 Juli 2023, 11:00 WIB
Foto Pemimpin Ponpez Al Zaytun Panji Gumilang dugaan kasus penistaan Agama dan juga dugaan pencucian uang
Foto Pemimpin Ponpez Al Zaytun Panji Gumilang dugaan kasus penistaan Agama dan juga dugaan pencucian uang /Arah Kata/

MAPAY BANDUNG - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Selasa 1 Agustus 2023 pekan depan.

Panji Gumilang diperiksa kembali Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip dari PMJNews, Sabtu 29 Juli 2023.

 

Baca Juga: Polrestabes Bandung Amankan Pemuda Konvoi Ugal-ugalan di Kota Bandung Tadi Malam, Ada yang Bawa Senjata Tajam

Baca Juga: Ini 5 Aplikasi AI yang Membuat Pekerjaan Lebih Efektif, Nomor 5 Bisa Bikin Essay Sendiri

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebutkan bahwa alasan Panji Gumilang tidak dapat menghadiri panggilan tersebut dengan surat dokter.

Namun dikatakan Djuhandhani, bahwa pihaknya meragukan surat dokter itu sehingga pihaknya tetap melakukan pemanggilan kepada Panji.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x