MAPAY BANDUNG - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Selasa 1 Agustus 2023 pekan depan.
Panji Gumilang diperiksa kembali Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip dari PMJNews, Sabtu 29 Juli 2023.
Baca Juga: Ini 5 Aplikasi AI yang Membuat Pekerjaan Lebih Efektif, Nomor 5 Bisa Bikin Essay Sendiri
Lebih lanjut, Djuhandhani menyebutkan bahwa alasan Panji Gumilang tidak dapat menghadiri panggilan tersebut dengan surat dokter.
Namun dikatakan Djuhandhani, bahwa pihaknya meragukan surat dokter itu sehingga pihaknya tetap melakukan pemanggilan kepada Panji.