AWAS! Jangan Asal Pakai Logo HUT RI Ke-78, Begini Aturan Pemakaiannya

- 21 Juli 2023, 19:00 WIB
Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI. /Tangkap layar: setneg.go.id

 

MAPAY BANDUNG - Pada tanggal 17 Agustus mendatang, Indonesia akan merayakan hari kemerdekaan ke-78.

Dalam momentum tahunan ini pemerintah RI selalu menerbitkan logo setiap tahunnya yang memiliki makna mendalam.

Logo HUT RI ke-78 sendiri sudah diunggah sejak Bulan Juni lalu. Logo ini bertuliskan 78 Terus Melaju Untuk Indonesia Maju dengan desain simple yang didominasi warna merah putih.

Meskipun begitu logo ini tentunya sangat bermakna untuk ulang tahun tanah air. Namun banyak yang belum tahu bahwa logo peringatan kemerdekaan Indonesia ternyata tak bisa asal pakai dan memiliki aturan pemakaian.

Baca Juga: Besok! Ada Pangan Murah dan Kontes Ternak, Warga Jabar Langsung Datang ke Kiarapayung

Berikut penggunaan logo kemerdekaan Indonesia ke-78 yang tak sesuai aturan:

1. Mengubah orientasi logo selain horizontal

2. Menambah efek bayangan pada logo

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x