Si Kembar Rihana Rihani Diduga Penipu iPhone Ditangkap Polisi, Saat Introgasi Ngaku Tahu Jadi Buronan

- 4 Juli 2023, 16:00 WIB
Si kembar Rihana Rihani santai saat ditangkap polisi.
Si kembar Rihana Rihani santai saat ditangkap polisi. /Media Sosial/

MAPAY BANDUNG - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus dugaan penipuan iPhone yakni ‘si Kembar’ Rihana dan Rihani di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten hari ini, Selasa 4 Juli 2023.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan bahwa dalam penangkapan kedua tersangka tersebut berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk dengan keluarga tersangka.

“Pada saat pengamanan kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak security maupun pengamanan di apartemen tersebut,” ujar Imam kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

Baca Juga: Punya Khasiat Bikin Kulit Glowing, Begini Tips Gunakan Masker Madu Kata dr. Fery Juliawan

Imam menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih dalam proses pemeriksaan mendalam setelah penangkapan yang dilakukan untuk proses hukum selanjutnya.

Termasuk dengan alasan kenapa kedua tersangka tidak menyerahkan diri meski polisi sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan memasukkan nama mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Harga Daging Ayam di Bandung Masih Tinggi Sejak Idul Adha, Pemkot: Harga Pakannya Naik

“Dia (si kembar) sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Rihana dan Rihani, diburu oleh Polda Metro Jaya terkait dengan keberadaannya atas berbagai laporan dari para korbannya dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Polda Metro sudah menerbitkan DPO pencarian terhadap tersangka.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x