MAPAY BANDUNG - Masa libur cuti bersama lebaran akan segera usai.
Banyak masyarakat bertanya sampai kapan libur cuti bersama lebaran.
Sebelum libur cuti bersama lebaran, pemerintah sendiri sudah mengeluarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca Juga: Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran, Ada One Way Kalikangkung hingga Cikampek, Simak Jadwalnya
Dalam SKB sebelumnya, Pemerintah menetapkan jadwal libur cuti Lebaran selama 2 hari.
Namun Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama itu melalui SKB 3 Menteri terbaru.
Dalam SKB terbaru, cuti bersama dipercepat dan ditambah satu hari dengan rincian libur nasional pada 22-23 April 2023.