Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 M, Ajudan Pribadi Diciduk Polisi

- 14 Maret 2023, 21:00 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi
Selebgram Ajudan Pribadi /Karawangpost/Facebook/Sahabat Rocky Wowor

 

MAPAY BANDUNG - Polisi menangkap selebgram Ajudan Pribadi terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan selebgram Ajudan Pribadi diciduk di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram," ucapnya dikutip dari PMJNews, Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Anak Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Masih SMP

Menurut Andri saat ini polisi masih memeriksa keterlibatan Ajudan Pribadi dalam dugaan kasus penipuaan dan penggelapan senilai Rp1,3 Miliar.

"Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," tuturnya.

Namun dirinya memastikan, bahwa penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.

Baca Juga: Rekomendasi Cafe Aesthetic Cocok Buat Bukber di Bandung pada Ramadhan 2023, Yuk Catat Tempatnya

Baca Juga: Catat! Jadwal Pasar Murah di Bandung Jelang Ramadhan 2023

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x