Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kapolri Intruksikan Segera Gelar Sidang Etik Bharada E

- 17 Februari 2023, 08:45 WIB
Kapolri meminta segera gelar sidang etik Bharada E
Kapolri meminta segera gelar sidang etik Bharada E /

MAPAY BANDUNG - Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman 1,5 tahun penjaran dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada Divisi Propam Polri segera menggelar sidang kode etik profesi Polri Bharada E.

Menurut Kapolri, sidang kode etik tersebut untuk menentukan status kedinasan Bharada E di Polri.

Baca Juga: Kupas Tuntas Permasalahan Biang Keringat Bersama dr. Saddam Ismail, Mulai Penyebab Hingga Cara Obatinya

"Perintah Bapak Kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo dikutip Jumat 17 Februari 2023.

Kendati begitu, Dedy belum bisa memastikan jadwal sidang kode etik Bharada E. Dia berjanji akan menyampaikan ke publik jadwalnya apabila sudah ditentukan.

"Apabila sudah ada kepastian jadwal pelaksanaan sidangnya, akan disampaikan," ujar dia.

Baca Juga: Lirik Lagu Libianca - People yang Jadi BGM Dance di TikTok

Sejauh ini, lanjut Dedi, Polri sudah menjadwalkan sidang tersebut. "Intinya Pak Kadiv Propam sudah menjadwalkan untuk rencana pelaksanaan sidang kode etik Bharada Richard Eliezer," ucapnya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x