Anak Berusia di Bawah 3 Tahun Harus Beli Tiket? Ini Penjelasan Lengkap PT KAI

- 16 Februari 2023, 20:00 WIB
Cara beli tiket kereta api untuk anak di bawah tiga tahun.
Cara beli tiket kereta api untuk anak di bawah tiga tahun. /Mayang Ayu Lestari/DOK. Cianjurpedia

 

MAPAY BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjawab pertanyaan masyarakat terkait dengan apakah anak berusia di bawah 3 tahun harus membeli tiket.

 

Menurut PT KAI, anak yang berusia 3 tahun masuk golongan infant. Artinya, penumpang infant tersebut tidak dikenakan bea tiket alias gratis.

Namun, PT KAI menyampaikan yang termasuk golongan infant tidak mendapatkan tempat duduk atau dipangku.

Baca Juga: Resep Martabak Teflon Rumahan ala Chef Devina Hermawan, Bikinnya Mudah Harganya Murah

Ketentuan tiket untuk anak

 

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x