Muncul Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden Jokowi Bilang Begini

- 2 Februari 2023, 14:00 WIB
Presiden Jokowi menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan jabatan gubernur.
Presiden Jokowi menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan jabatan gubernur. /Aulia Nasri /Pikiran-Rakyat.com

MAPAY BANDUNG - Presiden Jokowi menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan jabatan gubernur.

Menurut Presiden Jokowi usulan penghapusan jabatan gubernur itu perlu kajian mendalam.

Selain itu kata Jokowi usulan penghapusan jabatan gubernur juga perlu perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

Baca Juga: Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, DPR RI Nilai Perlu Kajian Ulang

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Presiden Jokowi, Kamis 2 Februari 2023.

Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur.

Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

Baca Juga: Hilangkan Bekas Jerawat, Cukup Oleskan Bahan Alami Ini ke Kulit Kata dr Zaidul Akbar

Baca Juga: Polri Bakal Terapkan Aplikasi untuk Deteksi Potensi Kericuhan di Stadion

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x