Baca Juga: Syarat Bikin SIM C1 Kata Polisi, Warga Harus Penuhi Ini
Di samping itu, Alfons pun menyarankan bank untuk menerapkan verifikasi bertajuk "What You Have". Verifikasi itu dinilai penting untuk mengantisipasi perpindahan akun m-banking ke ponsel atau nomor baru.
"Jadi jangan mengandalkan verifikasi What You Know saja untuk memindahkan akun m-banking ke ponsel atau nomor ponsel baru," jelasnya.
"Verifikasi What You have ini contohnya adalah verifikasi kartu ATM, KTP asli, fisik pemilik rekening. Sedangkan verifikasi What You Know adalah User ID, Password, PIN persetujuan transaksi dan kode OTP," tambahnya.
Baca Juga: Rumah Mantan Gubernur Banten Dilempar Ular Cobra, Begini Kata Polisi
Sementara pemerintah dan regulator, kata Alfons, harus menentukan standar pengamanan transaksi finansial digital yang ketat dan aman seperti m-banking sehingga tidak mudah dieksploitasi.
"Hal ini sangat penting karena banyaknya kasus pembobolan m-banking ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan digital dan akan menghindari menggunakan channel digital. Padahal pemerintah sangat berkepentingan terhadap digitalisasi dalam sektor finansial karena akan memberikan efek berganda bagi perkembangan ekonomi Indonesia," tutupnya.***
Ikuti berita terkini MapayBandung.com melalui Google News.