Syarat Bikin SIM C1 Kata Polisi, Warga Harus Penuhi Ini

- 27 Januari 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi SIM C1
Ilustrasi SIM C1 /PRFMNEWS

“Ada yang dapat dua, ada yang tiga, Polda Metro paling banyak, karena memang paling besar. Jawa Tengah ada sekitar 8 apa 9, Jawa Barat sama. Nah 132 sudah kita distribusikan ke polda-polda,” ujarnya.

Baca Juga: Filosofis! Kakang Rudianto Ungkap Kunci Kemenangan Persib vs Borneo FC

Sebelumnya, Korlantas Polri mengkaji pemberlakuan SIM C menjadi tiga golongan. Sebanyak 132 motor sudah disiapkan untuk ujian SIM C1.

“Terkait dengan rencana pembentukan SIM C jadi tiga golongan, sampai dengan saat ini Korlantas Polri masih mempersiapkan dan mengkaji kebijakan tersebut. Terdapat 132 unit kendaraan roda dua yang akan digunakan sebagai kendaraan untuk ujian SIM C1,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Kamis (12/1).

Nurul mengatakan, nantinya 132 motor itu akan dialokasikan ke Satpas. Menurut Nurul, salah satunya yang prioritas pada Polres Cirebon.

Baca Juga: Buncit Hilang Kalau 2 Bahan Alami Ini Gantikan Nasi Putih, Kata dr. Zaidul Akbar

“Yang akan ditempatkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau satpas-satpas prioritas, di antaranya Polres Cirebon Kota sebagai salah satu Satpas Prototype,” ujarnya.

Adapun, SIM C akan terdiri atas tiga golongan, yaitu SIM C untuk sepeda motor maksimal 250 cc, SIM C1 untuk mesin motor 250-500 cc, dan SIM C2 untuk mesin motor di atas 500 cc.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x