Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Kecewa

- 18 Januari 2023, 12:00 WIB
Orang tua almarhum Brigadir J kecewa dengan hasil tuntutan hukuman seumur hidup Ferdy Sambo.*
Orang tua almarhum Brigadir J kecewa dengan hasil tuntutan hukuman seumur hidup Ferdy Sambo.* /Antara/Galih Pradipta/

MAPAY BANDUNG - Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dituntut penjara seumur hidup.

Pihak keluarga Brigadir J pun merespons tuntutan penjara seumur hidup yang dilayangkan pada Ferdy Sambo.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak merasa kecewa dengan tuntutan pidana seumur hidup terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bharada E dan Putri Candrawathi Hari Ini Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Keluarga korban kecewa dan berharap Majelis Hakim yang mengadili perkara pada saat memutus perkara dapat memberikan vonis maksimal bagi setiap terdakwa yang menjadi aktor intelektual dan pelaku utama yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Almarhum Nofiriansyah Yoshua Hutabarat,” ujar Martin dikutip dari PMJNews, Rabu 18 Januari 2023.

Martin menambahkan bahwa dirinya sependapat dengan pembacaan tuntutan oleh JPU yang menyimpulkan Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

“Kami sependapat dengan Pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum kepada Terdakwa Ferdy sambo yang menyimpulkan Terdakwa Ferdy sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak pidana pembunuhan berencana dan Pelanggaran UU ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP,” tandasnya.

Baca Juga: HEBOH Ezra Walian Mendadak Bilang Hatur Nuhun di Instagram, Bobotoh Kaget dan Langsung Cek Ada Apa

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum melayangkan tuntutan penjara seumur hidup pada Ferdy Sambo dalam sidang tuntutan pada Selasa kemarin.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x