Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Ancaman 20 Tahun Penjara

- 7 Januari 2023, 21:05 WIB
Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. /Pixabay/hunt-er

"Pengakuan pelaku, karena cekikan di leher," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa F Marasabessy, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Sabtu 7 Januari 2023.

Lebih lanjut Resa menjelaskan, pelaku memutilasi korbannya menggunakan gergaji listrik.

Bahkan, pelaku juga menyimpan potongan jasad korban Mutilasi ini di box kontainer di rumah kosnya, karena tidak mau aksinya tersebut terendus dan diketahui oleh warga sekitar.

Selain itu, Resa juga menjelaskan, bahwa pelaku tidak mengubur korbannya lantaran takut ketahuan warga.

Baca Juga: Ngeri! Ternyata Pelaku Mutilasi di Bekasi Lakukan Hal Ini kepada Korban Sebelum di Mutilasi

Pelaku tidak tahu mau membuang atau menguburkan korbannya di mana.

“Karena takut ketahuan oleh warga. Selain itu pelaku bingung mau di kubur dan buang ke mana jasad korban,” katanya.

Polisi juga menuturkan, korban juga sempat disimpan selama dua minggu sebelum di Mutilasi.

“Dua minggu setelah dibunuh, (korban) baru dimutilasi,” ucap Resa.

Jasad korban Mutilasi kemudian ditemukan oleh Polisi pada hari Jumat (30 Desember 2022) dini hari, di dalam box kontainer di kos-kosan tempat tinggal tersangka.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x