MAPAY BANDUNG - Pelaku bernama M Ecky Listiantho (34), tak tahu harus berbuat apa lagi usai melakukan pembunuhan dan Mutilasi terhadap seorang wanita bernama Angela Hindriati (54).
Usai melakukan perbuatan keji tersebut, tersangka Ecky takut apa yang sudah dilakukan olehnya itu terendus dan diketahui warga.
Alhasil, tersangka Ecky menyimpan jasad korban Mutilasi itu di rumah kos miliknya sendiri, di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi.
Fakta ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa F Marasabessy, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Resa menjelaskan, pelaku tidak mengubur korbannya lantaran takut ketahuan warga.
Selain itu, pelaku juga tidak tahu mau membuang atau menguburkan korbannya di mana.
“Karena takut ketahuan oleh warga. Selain itu pelaku bingung mau di kubur dan buang ke mana jasad korban,” kata Kompol Resa F Marasabessy.